"Belum bisa menghentikan orang yang terlanjur atau kecanduan merokok. Ada yang masih menghibur diri dengan rokoknya diambil dan dipindah tempat lain," kata Nafsiah Mboi seusai halal bi halal di Kementerian Kesehatan, Senin (4/8/2014).
Namun, Nafsiah mempunyai harapan, gambar itu akan bisa mempengaruhi, para generasi muda dan perokok pemula untuk berfikir ulang saat mau membeli. "Setidaknya saat mau mencoba pertamakali langsung enggak jadi saat lihat gambar seramnya," katanya.
Berdasarkan pemantauan Kemeterian Kesehatan RI mencatat, sampai sampai saat makin banyak industri rokok yang memasang gambar peringatan merokok ini.
"Tujuan pertama mendapat informasi yang tepat. Kalau lihat orangnya yang kena kanker bisa mengatakan lah enggak kenal orangnya, kalau gambar mudah-mudahan mengerti," katanya.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan memasang gambar seram mengenai bahaya merokok pada bungkus rokok yang mulai berlaku pada 25 Juni 2014. (tribunnews)